Kamis, 14 November 2013

Kartu Keluarga

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga. Penduduk warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki Izin tinggal tetap wajib melaporkan susunan keluarganya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui kepala desa/lurah dan camat. Pelaporan tersebut sebagai dasar untuk penerbitan Kartu Keluarga.

Syarat-syarat Penerbitan dan Perubahan Kartu Keluarga

E KTP

 e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidupNomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat dari adanya e-KTP atau KTP Elektronik diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada

Rabu, 13 Maret 2013

RESTU WIJAYA GROUP


RESTU WIJAYA TOUR AND WATERBOOM


Jika Anda Bosan Dan Capek Dengan Jasa Paket Tour Dalam Negeri dan Luar Negeri untuk berlibur Yang Mahal, juga  Pelayanan Travel Yang Sekedarnya, Ekspedisi / Paket Kilat Yang Mahal....
maka perhatikan yang satu ini....

Dengan keluaran Agustus 2012 Bus RESTU WIJAYA Hadir dengan nuansa baru yang tentunya siap mengantar dan menemani anda berwisata..

STC

BOYOLALI--Simo Trade Center (STC) akan menggelar kegiatan Pesta Kreasi Anak dengan tema Wujudkan Mimpi Lewat Seni di halaman STC Simo, Boyolali.
Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kartini. Panitia Humas penyelenggara acara, Catur Wulandari mengatakan dalam Pesta Kreasi Anak itu akan diadakan lomba menggambar, mewarnai serta fashion show pakaian adat  dan nasional.
Sementara untuk peserta, terangnya anak-anak usia 4-10 tahun yang berdomisili di wilayah Kabupaten Boyolali. “Pendaftaran telah dibuka. Berbagai lomba itu akan memperebutkan hadiah berupa trofi, piagam dan uang pembinaan,” ujar Catur pada rilis yang diterima Solopos.com
Untuk memeriahkan acara, penyelenggara juga menyuguhkan hiburan organ tunggal, pertunjukan badut serta pembagian doorprize.
“Acara yang dipusatkan di halaman STC ini diharapkan mampu mengeksplorasi bakat anak dalam bidang seni. Semoga dengan kegiatan ini dapat menumbuhkan dan mengasah kreatifitas peserta dalam bidang seni sebagai generasi penerus bangsa,” papar Catur.